35
Mengurus Politik Lokal dan Menunaikan
Rukun Islam
PADA ERA 1980an, afiliasi politik NU masih sangat kental
dengan PPP. Kecenderungan ini tidak terbatas pada NU,
tapi seluruh kalangan Islam karena pada awal 1970an
Orde Baru memaksa sistem kepartaian di Indonesia
menjadi tiga dengan kebijakan fusi partai atas dasar untuk
menciptakan stabilitas politik. Kelompok nasionalis atau
partai non-Islam dipaksa menjadi satu wadah melalui
Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Kelompok-kelompok
yang tergabung dalam wadah ini adalah Partai Nasional
Indonesia (PNI), Partai Katolik, Partai Murba, Partai Ikatan
Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), dan Partai
Kristen Indonesia (Parkindo). Kelompok Islam yang terdiri
dari NU, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai
Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Persatuan Tarbiyah
Islamiyah (PERTI) bergabung dalam satu wadah melalui
PPP. Terakhir, mereka yang dianggap tidak berpolitik
praktis atau mengedepankan karya seperti Pegawai
Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia dan seterusnya
bergabung dalam satu wadah yang diberi nama Golongan
Karya (Golkar) (M. C. Ricklefs, 1993)